Segenap pegawai kantor kecamatan Patikraja terlihat menggunakan seragam pramuka (14/10) Bukan karena sedang ada kegiatan pramuka di kantor kecamatan namun karena hari ini bertepatan dengan tanggal 14.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor 065.5/2/VIII/2023 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas ASN dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Bahwa setiap tanggal 14 seluruh pegawai di Kabupaten Banyumas wajib menggunakan seragam pramuka.
Surat edaran bupati Banyumas tersebut disambut dengan baik oleh pegawai kecamatan Patiraja dengan dibuktikan penggunaan seragam pramuka pada setiap tanggal 14.
Pewarta : arief wahid
0 komentar:
Posting Komentar